Kabar Gembira untuk Produk Perajin UKM
Ada kabar gembira untuk para pengusaha UKM, Karena pemerintah yang kali ini diwakili oleh Kementerian Koperasi dan UKM dan Kementerian Hukum dan HAM membuatkan Hak cipta yang tujuannya untuk melindungi hasil karya perajin lokal agar tidak dijiplak oleh orang luar, hal ini terjadi untuk menyikapi adanya permasalahan yang ditakuti oleh para perajin ketika keluar negeri karyanya dijiplak dan diberi hak paten sehingga jika ke sana lagi mereka harus bayar. Karena dasar itulah maka pemerintah mebuat hak cipta agar para perajin jika keluar negeri tidak perlu membayar lagi.
Semoga berita ini menjadi berita yang sangat baik ya untuk perekonomian kita disamping banyaknya kecarut marutan negeri kita pada sekarang ini. Karena tanpa kita sadari bahwa UKM itu adalah embrio dari perekonomian kita. Semoga dengan adanya pembuatan hak cipta ini para perajin kita jadi makin semangat membuat produk produk yang berkualitas. Dan dengan adanya ini kita berharap akan muncul pahlawan-pahlawan baru di bidang ekonomi kita sehingga kedepannya kita dapat bersaing dengan produk – produk atau perajin-perajin dari ASEAN karena tahun 2016 nanti kita akan menghadapi yang namanya Masyarakat Ekonomi ASEAN.
Semoga hal iini dapat memicu kita semua ,bukan hanya para perajin atau pengusaha UKM melainkan kita semua yang sedang mau membangun usaha. Waah jadi semangat buat usaha nih hehe…
Merdeka karyaku
Merdeka Perekonomian Negeriku
Merdeka Negaraku
Sukses
Sumber gambar :
Sumber berita
Situs resmi Kementerian Koperasi dan UKM
Antara news
Tinggalkan Balasan
Anda harus masuk untuk berkomentar.