Pemerintah Akan Kenakan Pajak Untuk Pemain E- commerce

Masih inget slogan “Orang Bijak Bayar Pajak” ??. Pasti tau dong kan kita adalah orang yang bijak alias suka bayar pajak. Nah kali ini perpajakan mulai meranah ke industri e commerce, pemerintah sudah mempersiapkan sebuah aturan yang disebut “ e commerce road map”. Karena menurut pemerintah industri e commerce di Indonesia sedang marak sekali, sehingga pemerintah perlu membuat peraturan agar dapat membentuk sebuah ekosistem yang kondusif bagi industri e commerce itu sendiri. Dalam rencananya roadmap itu sendiri akan diterbitkan dalam tiga sampai enam bulan ke depan . Roadmap tersebut akan memberi panduan yang jelas mengenai “cara main” dalam industri e commerce saat ini di antaranya adalah dalam layanan logistik , metode pembayaran dan salah satunya adalah aturan pajak.

Untuk masalah roadmap mengenai pajak e commerce sendiri, Pemerintah sedang menggodoknya melalui oleh 3 kementerian yaitu Kementrian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo), Kementrian Perdagangan (Kemendag), dan Kementrian Keuangan (Kemenkeu). Masalah ini terjadi karena masih banyak para pemain e commerce itu sendiri masih tidak memiliki NPWP. Wah ternyata masih banyak yang belum punya NPWP ya?. Karena hal itu pula pemerintah sekarang mewajibkan setiap penjual online wajib memiliki NPWP dan sertifikasi khusus dari Kemkominfo mengenai industri e commercenya. Seperti dikutip dari Kompas, Menkominfo Rudiantara mengatakan, “Berdasarkan Peraturan Menteri tahun lalu, penjual online itu dimudahkan hanya mendaftar. Tapi pertengahan 2015 ini, Kominfo akan mengeluarkan aturan bagaimana mensertifikasinya”. Dengan demikian berarti mulai dekat ini para penjual online harus memiliki sertifikasi khusus agar bisnisnya terlegitimasi dan mengurangi terjadinya kejahatan online.

Sebenarnya aturan ini juga untuk meningkatkan pertumbuhan pemain e commerce lokal itu sendiri agar tidak ada pihak asing yang masuk ke industri e commerce kita. Walau demikian peraturan ini masih belum terlihat jelas seperti apa jadi wajar apabila masih ada yang mempertanyakannya. Apabila ini nantinya akan berjalan semoga saja tidak menghambat teman – teman yang sedang menjalankan bisnis e commercenya dan justru membantu para pemain e commerce yang sudah berjalan maupun yang akan memulai.

Semangat pemerintah!!!

Maju terus e commerce Indonesia!!

Merdeka…….

Sumber :

Kompas.com

Gambar : Google

Share this post